Friday, July 11, 2008

Layang-layang

“ mom… lihat.. kata penyiarnya masak orang-orang itu ngeyel sich dibilangin nggak boleh main layang-layang di dekat Bandara…” komentar Gallo pagi itu saat melihat acara berita pagi disebuah TV Swasta.
“ khan bahaya…” lanjutnya lagi.
“ dirazia apaan sich mom…” tanya Gallo
Mommy yang sedari tadi juga melihat tayangan TV tersebut memalingkan wajah ke arah Gallo.
“ razia itu mencari dan menyita barang secara paksa karena barang tersebut dinilai membahayakan oleh pihak-pihak tertentu, contohnya razia layang-layang, karena membahayakan penerbangan petugas bandara melakukan razia ke rumah-rumah penduduk disekitar bandara untuk mencari dan menyita layang-layang itu “.
“ Ooooo ..” mulut Gallo membulat.

Layar kaca masih menampilkan berita seputar pihak Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang kerap dipusingkan dengan masalah layang-layang yang diterbangkan warga sekitar kawasan bandara. Sebab, layang-layang yang terlihat sederhana itu ternyata amat berpotensi menbahayakan dunia penerbangan. Bukan hanya itu, nama baik Bandara Soekarno-Hatta pun turut dipertaruhkan dalam Asosiasi Penerbangan Internasional.

Menurut pihak bandara, pada Mei silam sebuah layang-layang tersangkut di dalam mesin pesawat Japan Airline milik maskapai penerbangan Jepang. Hal ini membuktikan bahwa permainan khas anak laki-laki yang sudah menjadi tradisi di Tanah Air itu bisa menjadi ancaman keselamatan bagi penumpang dan awak pesawat. Sebab, layangan diterbangkan di dekat lintasan pendaratan pesawat.

Menurut pengelola bandara, sejak tujuh tahun lalu pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menangani masalah layang-layang. Bahkan, pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2004, yang berisi larangan untuk menerbangkan dan memainkan layangan dan permainan sejenisnya yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Namun, jumlah layang-layang justru semakin banyak, khususnya di musim liburan sekolah seperti saat ini.

Selain Perda, razia rutin pun selalu digelar. Tercatat ada 483 buah layangan yang disita dalam razia Mei hingga Juni lalu. Razia tersebut juga melibatkan warga yang peduli. Sementara bagi warga lain, pihak bandara sangat mengharapkan kesadaran serta kepedulian terhadap masalah layang-layang ini.

Kini, Bandara Soekarno-Hatta terpaksa menerapkan sistem segregated parallel operation runaway atau pemberian pelayanan penerbangan dengan memisahkan dan menetapkan peruntukan dua landasan sejajar untuk tinggal landas atau pendaratan saja. Akibatnya, arus lalu lintas di bandara yang biasanya mencapai 800 jadwal penerbangan tersendat dan banyak penundaan. Demikian berita lengkap dari Liputan6.com.


layangan parangtritis


“ waktu kita main layangan di Parangtritis nggak mengganggu pesawat yang lewat khan mom..” ucap Gallo
“ enggak sayang… pantai parangtritis tidak dilalui jalur pesawat yang mendarat atau mau terbang, jadi boleh saja main layangan di sana..”
Gallo manggut-manggut.


layang-layang untuk Dzakwa


" Aku mau ajak Dzakwa nerbangin layang-layang yang tak buatin dulu ah..., masih nggak ya sekarang..?" tanya Gallo.
" Tanya saja ke Tante Susie..." Jawab Mommy.
" oke dech....."